Sabtu, 30 September 2023

Antisipasi Kerawanan Hoax dan Ujaran Kebencian pada Pemilu 2024, Bawaslu Sleman Bersinergi dengan Media Massa

- Senin, 18 September 2023 | 15:57 WIB
Anggota Bawaslu Sleman saatSosialisasi Pengawasan partisipatif bertajuk Sinergi Media Massa dengan Bawaslu dalam pengawasan pemilu tahun 2024 di Restoran Taman Pringsewu Yogyakarta, Senin (18/9/2023). (Jafarudin/beritajogja.com)
Anggota Bawaslu Sleman saatSosialisasi Pengawasan partisipatif bertajuk Sinergi Media Massa dengan Bawaslu dalam pengawasan pemilu tahun 2024 di Restoran Taman Pringsewu Yogyakarta, Senin (18/9/2023). (Jafarudin/beritajogja.com)


beritajogja.com (Sleman) - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, ujaran kebencian, hoax dan informasi yang berpotensi memecah belah masyarakat mulai berkembang.

Sebagai langkah pencegahan salah satu kerawanan sekaligus pelanggaran Pemilu tersebut, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sleman (Bawaslu Sleman) menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bertajuk Sinergi Media Massa dengan Bawaslu dalam Pengawasan Pemilu Tahun 2024, di Restoran Taman Pringsewu Yogyakarta, Senin (18/9/2023).

Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra mengatakan, peran Pers atau media massa sangat penting untuk terselenggaranya Pemilu 2024 yang berintegritas.

Baca Juga: Jawel Husin Memukau Panggung Internasional MIHAS 2023 dengan Sang Penjaga Mimpi

Menurut Yuwan, jelang Pemilu ini sudah mulai muncul berita-berita atau kabar hoax, ujaran kebencian bahkan ancaman-ancaman, terutama di media sosial yang rawan menimbulkan konflik horizontal antar sesama warga negara.

Berbeda dengan media sosial, di media massa atau Pers tentu informasi yang disampaikan ke publik sudah melalui tahapan verifikasi oleh editor dan mempertimbangkan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan peraturan dewan Pers.

Menurutnya, berita hoax dan sejenisnya yang mengarah kepada kampanye hitam merupakan pelanggaran pemilu, bisa difilter oleh media massa.

Baca Juga: Berperan Aktif Dalam Bidang Kesehatan dr. Kinik Darsono Dinobatkan Sebagai Tokoh Inspiratif Indonesia 2023

“Media massa mewakili gambaran masyarakat, yaitu ditonton, didengar, dan dibaca. Media massa memperlihatkan kepada kita cara mereka bertindak dan sesuatu yang mereka harapkan," ujar Yuwan dihadapan puluhan awak media yang hadir.

"Dengan kata lain, media mewakili kita dengan model peran yang kita amati dan harapan untuk menirunya. Harapannya media mass aini menjadi penyaring berita atau kabar hoax,” sambung Yuwan.

Ia menandaskan Bawaslu Sleman menganggap penting untuk bersinergi dengan kalangan Pers karena produk jurnalistik dari Pers dinilai dapat menyatukan masyarakat yang beragam, sehingga membentuk linkage (pertalian) berdasarkan kepentingan dan minat yang sama tentang sesuatu.

Baca Juga: Kevin Gomes, Seluruh Pemain PSS Sleman Sudan Berjuang Hinna Akhir Pertandingan Lawan Borneo FC Samarinda

Yuwan berharap, media massa nantinya akan menuat konten terkait kinerja Bawaslu, sebagai saluran partisipasi publik untuk mengawasi Pemilu.

Kemudian, media massa juga turut mempublikasikan konten kutipan atau inspirasi, konten larangan pada tahapan tertentu dan sanksi, konten kuis, konten prosedur melaporkan dugaan pelanggaran konten foto humanis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, serta konten program Bawaslu dalam pengawasan partisipatif.

Bersinergi dengan media massa, kata Yuwan, merupakan sebuah gerakan Bawaslu Sleman yang berfokus kepada pengawasan partisipatif masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu khususnya perputaran informasi kepemiluan di dunia digital.

Baca Juga: Kebobolan Di Menit Akhir, PSS Sleman Akut Keunggulan Borneo FC Samarinda

Halaman:

Editor: Jafarudin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ditanya Arti Kekuasaan? Begini Jawaban Cerdas Alam Ganjar

Minggu, 24 September 2023 | 08:48 WIB
X