beritajogja.com (Kulonprogo) - Guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan keamanan lainnya Satreskrim Polres Kulonprogo cek dan patroli anak anak nongkrong di luar batas jam belajar masyarakat di Wilayah Kulonprogo, Kamis (25/05/2023) tengah malam .
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk merupakan upaya pemutusan mata rantai aksi kejahatan jalanan dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada para anak anak ang sering nongkrong sehingga tidak mengarah kepada hal yang negatif. Hal ini akan sering dilaksanakan untuk menghindari terjadinya mabuk-mabukan, narkoba atau bahkan terjadinya tindak kejahatan.
Dalam kesempatan ini Satreskrim melakukan penggeledahan terhadap anak -anak nongkrong yang di kawatirkan membawa sajam dan alat-alat lain sebagai sarana tawuran antar tongkrongan atau genk karena berdasarkan informasi yang ia dapat, para anak anak tersebut kerap kali nongkrong di sana untuk merencanakan sesuatu.
Petugas dari satreskrim Polres Kulonprogo pada saat berada di tongkrongan juga melakukan pengeledahan terhadap tas maupun jok sepeda motor namun tidak menemukan, barang-barang yang berpotensi menjadi pemicu tindak kejahatan, seperti sajam, miras dll. Tim buser langsung memberikan himabauan kepada para pemuda yang masih berstatus pelajar agar tidak keluar rumah terlalu malam.(diatas pkl 21.00 Wib) Petugas juga membubarkan kepada anak muda yang masih nongkrong, untuk segera pulang kerumah masing-masing karena waktu sudah larut malam dan untuk menghindari tindak kejahatan. Karena ada dua pilihan manjadi pelaku atau korban kejahatan.
Sementara Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Rakhmat Darmawan di sela kegiatan mengatakan bahwa dengan kehadiran petugas Polisi ditengah-tengah masyarakat melakukan patroli bertujuan sebagai tindakan preventif, selain itu juga sebagai sarana menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas, dengan melaksanakan patroli siang dan malam hari .
“Setidaknya dapat mencegah para pelaku tindak kejahatan yang akan melakukan aksinya,” kata Kasat.