beritajogja.com (Jogja) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Yogyakarta, sepanjang tahun 2023 ini memberi Pelayanan Drive Thru bagi warga akan melakukan cetak KTP Elektronik.
Agar warga terlayani dengan baik. dan tidak terjadi kerumunan, Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengatur jadwal lengkap.
Pelayanan Drive Thru Cetak KTP-elektronik pada tahun 2023 dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis jam 09.00 - 12.30 dengan jadwal dan lokasi sebagai berikut :
Februari - Kemantren Kotagede
Maret - Kemantren Jetis
Mei - Kemantren Mergangsan
Juni - Kelurahan Wirobrajan
Juli - Kemantren Mantrijeron
Agustus - Kemantren Tegalrejo
September - Kemantren Gedongtengen
Oktober - Kemantren Gondokusuman
November - Kelurahan Purwokinanti
Persyaratan yang diperlukan adalah sebagai berikut :
1. KTP asli (untuk perubahan data, rusak, kedatangan) dan Asli surat Laporan kehilangan dari POLSEK jika cetak ktp-el karena hilang).
2. Fotokopi Kartu Keluarga. Jika yang mengajukan cetak KTP-el bukan yang bersangkutan atau bukan anggota keluarga yang tercantum dalam KK yang sama harus ada surat kuasa bermaterai 10 ribu, kecuali untuk kader GISA, RT, RW, petugas kelurahan cukup melampirkan fotokopi surat keputusan / surat tugas.
Adapun jenis layanan yang dilayani di Pelayanan Drive Thru Tumandang adalah adalah cetak KTP Elektronikl penduduk Kota Yogyakarta dan Penduduk Luar Domisili serta pelayanan Identitas Kependudukan Digital.