Rabu, 7 Juni 2023

Menkominfo Johnny Gerald Plate Tersangka Dugaan Korupsi, Politisi NasDem Mentereng dan Punya Harta yang Wow!

- Rabu, 17 Mei 2023 | 19:03 WIB
Karikatur Johnny Gerald Plate  (Jafarudin/beritajogja.com)
Karikatur Johnny Gerald Plate (Jafarudin/beritajogja.com)

beritajogja.com (JAKARTA) - Menteri Komunikasi dan informatika, Johnny Gerald Plate, resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (17/05/2023). 

Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa untuk ketiga kalinya. Plate meninggalkan ruangan pemeriksaan dengan mengenakan rompi baju warna merah muda tahanan Kejagung. Tangannya juga diborgol saat dimasukkan ke mobil tahanan untuk ditahan di Ruman Tahanan (rutan) Salemba, Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengungkapkan Penahanan terhada Johnny G Plate dilakukan setelah penyidik menemukan bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan Johnny G Plate dalam kasus pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Ketut menjelaskan, Johnny G Plate dinyatakan sebagai tersangka terkait wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri Kominfo. Akibat kasus dugaan korupsi yang melibatkan Johnny G Plate ini, negara dirugikan sekitar Rp8 triliun.

"Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan [Johnny G Plate] diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi," katanya dalam jumpa pers di jakarta, Rabu (17/06/2023).

Sebelum menetapkan  Johnny G Plate Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif. Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).

Kejagung juga menetapkan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak, serta Tenaga Ahli Human Development, Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto, sebagai tersangka.

Harta Kekayaan Johnny G Plate

Johnny G Plate termasuk jajaran menteri Kabinet Jokowi yang memiliki kekayaan cukup menonjol, yaitu sebesar Rp 191.236.409.092 atau Rp 191,2 miliar.

Kekayaan Plate tersebut merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plate melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada pada 16 Maret 2022 untuk periodik 2021. Kekayaan Plate didominasi tanah dan bangunan. Jumlahnya mencapai 46 unit yang tersebar di Manggarai, Depok, Jakarta Selatan dan Cilegon.

Salah satu tanah Plate seluas 1.740 meter persegi/277 meter persegi di Jakarta Selatan bernilai Rp 9.474.700.000 atau Rp 9,4 miliar.

Selain itu, Plate juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 460.000.000. Kendaraan itu terdiri dari Toyota Alphard Minibus 2013 hasil sendiri senilai Rp 320.000.000. Ia juga memiliki sebuah mobil Mitsubishi Colt Truck 2013 hasil sendiri senilai Rp 140.000.000.

Johnny G Plate juga punya harta bergerak lain senilai Rp 3.612.000.000, surat berharga Rp 4.113.125.000, serta kas dan setara kas Rp 51.939.680.206. Sub total kekayaan Johnny G Plate mencapai Rp 201.588.409.092. Namun demikian, ia tercatat memiliki utang Rp 10.352.000.000. Karena itu, jumlah total kekayaannya mencapai Rp 191.236.409.092.

Halaman:

Editor: Jafarudin

Tags

Terkini

Intensitas Kegempaan Gunung Merapi Menurun

Rabu, 7 Juni 2023 | 08:03 WIB
X