beritajogja.com (Bantul) - Setelah memeriksa secara marathon, akhirnya Satreskrim Polres Bantul menetapkan empat dari lima orang yang terlibat pengeroyokan terhadap Fajar Waskita (27) warga Karangtalun, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul sebagai tersangka.
Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Barongan, tepatnya di Padukuhan Balakan, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul pada hari Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh tersangka GL dan tiga temannya, mengakibatkan korban mengalami luka tusukan senjata tajam di bagian kepala serta lebam di bagian punggung dan wajah.
Baca Juga: Pecahkan Rekor Muri Tari Montro, Sepuluh Ribu Siswa Bantul Menari di Parangkusumo
Kasih Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jefrry mengatakan pasca penyidik melakukan penangkapan terhadap lima orang yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap korban Fajar Waskita, akhirnya penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka dan satu orang sebagai saksi.
"Ke empat pelaku pengeroyokan yang ditetapkan sebagai tersangka adalah GL, DD, GP dan GB,"ujarnya, Minggu (17/9/2023).
Dalam peristiwa itu, Diduga tersangka GL melakukan penusukan kepala korban dengan pisau lipat.
Baca Juga: Ribuan Warga Berebut Kupat Saparan Jolosutro di Makam Sunan Geseng , Piyungan, Bantul
"Ke empat tersangka langsung dilakukan penahanan,"ucapnya.
Jeffry menjelaskan, dalam pemeriksaan terhadap tersangka GL, diketahui terbakar emosi, karena mendapatkan informasi dari istri korban, yang merupakan mantan pacar GL, bahwa korban berhubungan dengan istri GL.
"GL selanjutnya menanyakan kebenaran informasi kepada istrinya, dan sang istri mengakuinya. Hingga GL menghajar istri, sampai membakar sepeda motor milik istrinya sendiri,"ungkapnya.
"Itu keterangan versi tersangka GL, apakah hubungan antara korban dan istri tersangka GL hanya sebatas komunikasi atau berhubungan layaknya suami istri masih dilakukan pendalaman,"tambahnya lagi.
Baca Juga: Wow Keren! Selai Kulit Buah Semangka Hasil Racikan Mahasiswa UNY Yang Mampu Menyehatkan Jantung
Dalam kondisi kalap, tersangka GL sejak dari rumah menyiapkan pisau lipat. Kemudian mendatangi kos korban yang saat itu ada korban dan istrinya.
Artikel Terkait
Keren! Hj. Yuntik Rahayu, Kepala Desa Mojodelik Sabet IPK Tertinggi Wisuda RPL Desa Kabupaten Bojonegoro
UNY Mewisuda 384 Aparat Desa Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur Melalui Program RPL Desa
Pasar Lawas Mataram Kotagede, Yogyakarta Serasa Kembali Hidup di Jaman Ki Ageng Pemanahan