beritajogja.com (Yogyakarta) - Polres, Polresta dan Ditlantas Polda DIY, hari ini, Jumat 15 September 2023 kembali menggelar layanan SIM Keliling.
Tujuan kegiatan ini untuk membantu warga perpanjang SIM A dan SIM C.
Untuk itu warga masyarakat DIY, baik di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo.
Dan Kabupaten Bantul, maupun Kabupaten Sleman serta Kabupaten Gunungkidul yang sudah waktunya untuk melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), dipersilahkan melakukan melalui kantor Polres maupun Polresta serta Layanan SIM Keliling.
Pelayanan SIM Keliling, khusus perpanjangan sudah diatur dengan jadwal yang sudah ditentukan. Hari apa saja dan waktunya pelayanannya.
Baca Juga: Mitos Ataú Fakta ? Pasangan Kekasih Yang Bekunjung Ke Candi Plaosan Semakin Lengket
Berikut Jadwal SIM Keliling Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk hari Jumat tanggal 15 September 2023.
Kabupaten Kulon Progo :
1. Satpas Polres Kulonprogo : Waktu 08.00-10.00
2. Mall Pelayanan Publik (MPP) : - Waktu -
3. SIM Masuk Desa (SIMMADE) : -
Kabupaten Gunungkidul :
1. Satpas Polres Gunungkidul : Waktu 08.00-11.00
2. SIM PITU : Toserba Sambi Pitu Patuk : Waktu 09.00-11.00
3. SIM masuk desa (SIMMADE): Terminal Dhaksinaga, Wonosari, Waktu: -09.00-11.00
Baca Juga: Sate Pak Turut Yang Legen Di Gunungkidul Berdiri Sejak Tahun 70-an
Kota Yogyakarta:
1. Satpas Polresta Yogyakarta di Jalan KS Tubun, Ngampilan, Yogyakarta. Waktu 08.00-11.00
2. Bus Simon Palace di Puro Pakualaman. Waktu 08.00-11.00
3. Mall Pelayanan Publik; Balaikota Timoho Waktu 08.00-12.00
4. SIM Masuk Desa (SIMMADE): - : Waktu -
Kabupaten Sleman:
1. Satpas Polresta Sleman : Waktu 08.00-11.00
2. MPP Kab. Sleman : Waktu 08.00-11.00
3. SIM Masuk Desa (SIMMADE) : - : Waktu:-
Artikel Terkait
Kethak, Makanan Tradisional Asli Bantul Yang Mulai Sulit Dijumpai, Begini Cara Membuatnya
Dolan Ndeso Boro, Destinasi Wisata Alam Di Kaki Bukit Menoreh Yogyakarta Yang Mengasyikan
Mantap! KKN Mahasiswa UNY. Melatih Pembuatan Pempek Pada Ibu-Ibu KWT Di Sentolo Lor, Kulon Progo