6 May 2009 07:54
Future Jogja
Sebuah foto udara Kota Jogja 10 tahun lalu tampak ruang hijau terbuka sekitar 26% dari luas kota ini. Namun sekarang ruang hijau di Jogja berkurang hingga 23%. Padahal idealnya ruang hijau di wilayah perkotaan Jogja seluas 30% dari total wilayah 32 ribu meter persegi. Keadaan ini sungguh memprihatinkan. Pepohonan memiliki peran penting bagi lingkungan, bagi manusia. Itu karena pepohonan punya sifat khas, yakni menyerap karbon. Bagi manusia, karbon justru merugikan. Di kota, karbon merupakan limbah yang dihasilkan kendaraan bermotor dan industri. Pendeknya, karbon bagi manusia merupakan polusi.
Dengan berkurangnya pepohonan di kota, maka penyerapan karbon pun berkurang. Tanpa pepohonan, paru-paru orang kota penuh karbon.
Pepohonan juga punya sifat khas lain, yang membuatnya tak tergantikan oleh makhluk lain. Berkat akarnya yang menyebar di dalam tanah, pepohonan sanggup menahan air hujan. Itu membuat tanah masih mengandung banyak air sekalipun kemarau. Akar pepohonan juga berjasa mencegah banjir dan tanah longsor pada saat hujan.
Sekalipun ruang hijau di Kota Jogja berkurang, itu masih lumayan dibanding kota-kota besar lain. Rata-rata ruang terbuka hijau di kota kota besar lain hanya sekitar 10% dari total luas wilayah kota. Terlebih di kota Jakarta, yang hanya mempunyai ruang terbuka hijau sekitar 6% dari total wilayah yang ada, oleh karena itu Jakarta menjadi langganan banjir tiap kali musim hujan.
Itu mengapa, menanam pohon di kota sangat perlu. Itu bahkan bisa mulai dari lingkungan paling kecil, yakni rumahtangga. Jika setiap satu keluarga menanam satu pohon di halaman rumanya, seluruh Kota Kogja akan menjadi hijau.
Itu belum terhitung lahan yang potensi untuk ruang publik hijau di Jogja. Masih banyak lahan-lahan kosong, taman kota, halaman kampus, lapangan parkir, hingga lapangan olah raga. Ruang-ruang terbuka tersebut masih bisa dioptimalkan fungsinya menjadi sebuah ruang terbuka hijau.
Lapangan parkir Taman Abu Bakar Ali di ujung utara Jalan Malioboro, umpamanya, sebenarnya tak harus semuanya dipasangi cone block. Harusnya ih bisa disisakan beberapa meter persegi untuk ditanami pohon-pohon perindang yang memenuhi syarat sebagai pohon untuk dapat menyarap air, CO2, Sox.
Kita juga bisa memanfaatkan lahan kosong yang masih banyak di wilayah kota Jogja untuk ruang terbuka hijau. Dengan menanam pohon-pohon perindang atau dijadikan sebuah taman, taman bermain, ataupun yang lainnya.
Beberapa keputusan juga telah dikeluarkan, misalnya keputusan walikota Nomor 515 tahun 2007 tentang pemanfaatan ruang terbuka, yang menyebutkan bahwa setiap bangunan baru wajib menyediakan minimal 10% dari luas persil untuk ruang terbuka hijau. Bila luas ruang terbuka hijau kurang dari 10% maka wajib ditambah luasnya dengan cara menanam pohon perindang, taman, taman pergola, tempat pot dan sejenisnya hingga memenuhi keluasan 10%.
Pemerintah juga perlu menerapkan kebijakan baru lainnya, misalnya melalui kebijakan pertanahan perkotaan yang sejalan dengan aspek lingkungan hidup. Itu perlu sebagai jaminan terhadap kelangsungan ruang terbuka hijau. Kendaraan di Jogja kini juga semakin bertambah pesat populasinya, sehingga manambah jumlah penyumbang polusi di Jogja.
Sepeda motor merupakan jenis kendaraan yang mendominasi lalu lintas wilayah perkotaan Yogyakarta. Prosentase pertumbuhan sepeda motor mencapai 8,25% per tahunnya, jauh lebih tinggi dibandingkan kota-kota serupa di Indonesia yang rata-rata 3% hingga 5%. Tingginya tingkat penggunaan sepeda motor dikarenakan rendahnya komposisi serta layanan angkutan umum, dimana sepeda motor ini lebih mudah dimiliki oleh para pelajar dan mahasiswa juga kalangan menengah kebawah.
Itu menambah kesemrawutan dan kemacetan lalu lintas di berbagai ruas jalan. Gas buang kendaraan bermotaor juga mengandung partikel-partikel Sox, NOx, CO, HC, partikel debu dan Pb (timbal) yang dapat menyebabkan iritasi mat, sesak nafas, pusing-pusing, dan kadang-kadang tidak disadari adalah efek akumulasi dari partikel tersebut di dalam tubuh manusia yang barangkali akan menimbulkan dampak beberapa tahun kemudian.
Kebijakan baru mengenai masa berlaku kendaraan juga perlu diterapkan, jika kendaraan sudah tidak layak pakai maka tidak diperbolehkan beroprasi lagi. Pemerintah juga perlu mengintensifkan penanaman pohon-pohon perindang di jalan-jalan kota Jogja, yang dapat menyerap gas-gas buang kendaraan bermotor, seperti CO2, Sox, NOx, HC, guna mengurangi polusi udara dan menambah sejuk udara di perkotaan.
Selain itu juga menambah nilai estetika suasana di kota Jogja. Jika semua elemen masyarakat dan pemerintah bersama-sama untuk mewujudkan kota jogja menjadi kota yang indah, Jogja pada tahun 2020 akan menjadi kota yang rindang dan tentunya kota yang berhati nyaman.
Jogja bukan hanya sebagai kota pelajar, kota gudeg, kota budaya. Tetapi kota Jogja bertambah predikatnya sebagai kota hijau dan manjadi kota wisata yang menyenangkan.
Komentar
Belum ada Komentar






