24 Apr 2009 22:08
Masukkan Pembangunan Hutan Kota dalam Rencana Tata Kota
Pada pertengahan April 2009 lalu sebuah stasiun televisi di Jakarta memunculkan berita bahwa kawasan Jakarta Utara kekurangan taman kota. Beritanya memang kecil, hanya berupa teks. Tapi di balik porsi berita yang sepenggal itu mengandung pesan serius. Yakni bahwa mulai ada kesadaran di kalangan pemerintah dan masyarakat akan pentingnya taman kota atau lahan terbuka hijau.Ini tak hanya berlaku di Jakarta Utara, melainkan di kota-kota lain di Indonesia, tak terkecuali Kota Jogja. Pertambahan penduduk, pembangunan pemukiman dan perkantoran, serta meningkatnya jumlah kendaraan bermotor sebagai alat transportasi pada satu sisi memang menjadi ukuran pertumbuhan ekonomi sebuah kota.
Demikian juga dengan Kota Jogja yang tentu bakal terus berkembang. Pusat-pusat pendidikan serta kegiatan kebudayaan ternama di Kota Jogja menjadi daya tarik bagi masyarakat, bukan saja dari wilayah Pulau jawa, melainkan juga dari pulau-pulau lain di Indonesia. Jogja masih ibarat lampu bagi jutaan kunang-kunang. Dan dari situlah, ekonomi dan bisnis Kota Jogja mendapatkan amunisinya. Itu alasan orang perlu mengembangkan kampus, melebarkan kawasan pemukiman, membangun jalan baru, mendirikan pusat-pusat bisnis.
Tapi disi sisi lain, semua perkembangan tersebut juga mendatangkan dampak lain. Yakni penduduk yang makin padat, pemukiman yang kian berjubel, perkantoran yang terus bermunculan, serta kain hilangnya lahan terbuka. Keadaannya, meski tak persis-persis amat, bisa menyerupai Jakarta Utara tadi.
Kesadaran yang agak terlambat seperti yang terjadi di Jakarta Utara itu tak perlu terjadi jika sejak awal rencana pembangunan dan pengembangan wilayah memperhitungkan perlunya akan hutan kota atau lahan terbuka hijau. Membuat perencanaan tata kota yang memasukkan pembangunan fasilitas umum berupa taman kota atau lahan terbuka hijau inilah yang kini harus dilakukan Pemerintah Kota Jogja dan pemerintah kabupaten lain di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jangan sampai kesadaran akan pentingnya taman kota atau lahan terbuka hijau ini baru muncul belakangan setelah semua areal kota habis tertutup bangunan beton.
Komentar
Fauzan
pada 6 Oct 2009 10:51 :
Jakarta idealnya punya Taman setiap RW 50x50m Dan seluruh Jalan di jakarta Minimal jl perumahan 8m, Jl raya 2jalur Kalau ada kemauan pemerintah pasti bisa







