Wanagama Rally
Logo
Hutan Kota, Banyak Manfaatnya

Oleh: Mukhlison

Padatnya manusia menjadi masalah lingkungan di kota. Pertumbuhan penduduk mempengaruhi perkembangan permukiman serta kebutuhan prasarana dan sarana. Pertambahan penduduk juga menyebabkan meningkatnya kebutuhan bahan pangan dan energi, serta bertambahnya limbah rumahtangga.

Fisik kawasan kota mungkin berkembang secara ekonomi, namun mutu lingkungannya turun. Ruang gerak di kota serba sumpek, pengap, berjubel, bising. Air, tanah, udara tercemar.

Gambaran seperti itu juga terjadi di Jogja. Kawasan kota Jogja kian “umpel-umpelan” dan pemukiman makin melebar mencaplok lahan-lahan di pinggiran kota. Jogja kian kehilangan lahan terbuka di kota, baik berupa taman ataupun hutan kota.

Kota yang sehat mestinya memiliki sejumlah lahan terbuka. Sebagai hutan kota, lahan ini bermanfaat menjadi sumber udara bersih untuk mengimbangi pencemaran udara dan suara bising dari mesin pabrik atau kendaran bermotor.

Sebagai taman, lahan terbuka ini memiliki tanaman hias yang mempercantik kota. Taman juga bermanfaat sebagai “muara” atau ruang bersama bagi kegiatan masyarakat dari berbagai kelompok umur dan berbagai kalangan. Lahan terbuka di kota punya tiga manfaat sekaligus: ekologis, estetika, dan sosial.

Masyarakat dan pemerintah harusnya memahami soal ini dan segera melakukan tindakan nyata mewujudkan lahan terbuka di kota, sesuai jumlah penduduk.

Pemerintah mungkin sudah punya anagan-angan ke arah itu. Selama ini pemerintah sudah punya kebijakan pengembangan hutan kota menurut Peraturan Pemerintah No. 63 tahun 2002 pasal 12. Yakni bahwa pembangunan hutan kota merupakan bagian dari pengelolaan lingkungan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Itu berarti pemerintah dan warga masyarakat sama-sama punya tanggungjawab mendorong pembangunan lahan terbuka di lingkungan mereka.

Membangun mal atau supermarket mungkin sah-sah saja tapi jangan ugal-ugalan. Jangan remehkan kebutuhan publik akan lahan terbuka sebagai ruang bersama. Ruang bersama yang hijau untuk mendukung kesehatan, ruang hijau yang mempercantik panorama kota, dan ruang hijau tempat bertemunya masyarakat kota yang sangat beragam untuk saling berkomunikasi.

Dengan adanya ruang bersama-- apakah itu berupa taman bunga atau hutan kota-- bagi masyarakat kota Jogja, maka motto "Damai Itu Indah" juga bisa berlaku sebaliknya: "Indah Itu Damai".***  

Darma pada 18 Feb 2009 10:10 :
Dulu saya sangat betah jika melancong ke Jogja. Disana terdapat banyak ruang terbuka dan daerah-daerah yang masih hijau.

Tapi kini, mal, kost-kostan, cucian motor dan tempat laundry berhimpitan membentuk mozaik yg pengap. Semoga ada kuasa yang bisa menahan pertumbuhan jogja ke arah yang lebih buruk.

Perkembangan sebuah kota hal yang wajar. Tapi harus diupayakan berkembang ke arah yang manuasiawi
joe pada 27 Apr 2009 09:17 :
pemerintah harus tegas dalam penerapan UU....
apa jadinya kota tanpa hutan kota..
panas....panas...dan semakin panas.
ryna_uties@ymail.com pada 2 Mar 2010 10:55 :
mencari hutan kota
drs ali masrum mm pada 21 Apr 2010 10:23 :
hutan dibentuk dgn tanam bergerombol pd tempat yg tepat sedang trotoair difungsikan pejalan kaki pohon yg akarnya meusak jalan dan trotoir jgn ditanam sembarang atau jagn asal teduh saja lihat singapore deh !
Nama :
Email :
Website :
Komentar :
Kode Verifikasi
Masukkan kode Verifikasi :
files/banner_argentumbooks.jpg
files/logobc1.png
files/banner_khatulistiwa.jpg
files/beritabandoeng.jpg