Oleh: Sigit Pramono, wartawan BeritaJogja.com
Membesarkan hati. Itu mungkin ungkapan yang pas untuk menyikapi hasil penelitian bahwa Yogyakarta kota paling sedikit korupsinya dari 50 kota di Indonesia sepanjang 2008. Di tengah riuhnya kejahatan korupsi yang sudah pada taraf ugal-ugalan di Indonesia, masih ada warga Indonesia yang ingin tetap bersih.
Maklumat tentang Yogyakarta sebagai kota paling sedikit korupsinya datang dari Transparency International Indonesia (TII). Dalam pertemuan dengan wartawan di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (21/1), lembaga penelitian ini membeberkan hasil temuannya dalam Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.
Sekalipun membesarkan hati, temuan lembaga ini juga harus disikapi kritis. Lembaga ini memang menyebut Yogyakarta tampil sebagai kota yang meraup nilai paling banyak (6,43) dalam upayanya mengikis korupsi. Lembaga ini tak menyebut Yogyakarta bersih korupsi. Artinya, korupsi jelas masih terjadi di Kota Pelajar ini.
Lebih-lebih lembaga ini cenderung menekankan pada penanganan korupsi di birokrasi saja, terutama berkenaan dengan langkah Pemerintah Kota Yogyakarta membentuk Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap pada 2000 silam. Padahal korupsi di Indonesia sudah seperti slogan minuman soda: (bisa) oleh siapa saja, di mana saja, kapan saja.
Korupsi sudah telanjur besar di Indonesia. Langkah Pemerintah Kota Yogyakarta dan warganya menentang korupsi mungkn hanya setetes air di lautan korupsi. Tapi harus dipahami, pemberantasan korupi yang sudah kadung massif perlu upaya besar, biaya mahal, dan waktu atau proses panjang. Bagaimanapun, upaya Yogyakarta sudah merupakan awal yang baik dan diharapkan akan makin ampuh di masa datang.
Begitu juga dengan Transparency International Indonesia. Mungkin penilian lembaga ini pada 2008 masih berkutat di persoalan korupsi brokrasi. Di masa datang lembaga ini harus lebih agresif membidikkan penelitiannya tentang koruspi sektor-sektor lain. Tujuannya, agar hasil penelitian lebih komprehensif dan akurat.
Informasi yang komprehensif dan akurat bermantaat sebagai acuan bagi pubik dan lembaga antikorupsi, terutama Komisi Pemberrantasan Korupsi (KPK), dalam melakukan tugasnya. Seperti diakui KPK, bahwa hasil penelitian Transparency International Indonesia tetap bermantaaf bagi KPK, sekalipun masih mengandung perbedaan dengan hasil penelitian oleh KPK sendiri.
Di Yogyakarta sikap antikorupsi bukan jatuh dari langit. Seperti halnya orang menyebut korupsi adalah soal budaya, maka sikap antikorupsi di Yogyakarta pun juga produk budaya yang dipupuk dari awal. Itikat antikorupsi tak hanya datang dari Pemerintah Kota Yogyakarta, melainkan juga dari berbagai anggota masyarakat
Berikut adalah catatan beberapa langkah mereka melawan korupsi:
- Pada tahun 2000 Pemerintah Kota Yogyakarta mulai mengaktifkan Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) sebagai modal pelayanan masyarakat dengan prosedur layanan lebih sederhana, mudah, cepat, dan nyaman bagi masyarakat dalam mengurus perizinan dan pelayanan umum lainya termasuk akta-akta, catatan sipil. Layanan perizinan yang semula oleh berbagai satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, mulai saat itu dilaksanakan Dinas Perizinan.
- Januari 2006, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) menggagas Sekolah Antikorupsi (SAK).Sekolah ini bertujuan meyiapkan generasi antikorupsi dan untuk membangun semangat antikorupsi di kalangan mahasiwa. Program ini berlatarbelakang keprihatinan mahasiswa terhadap korupsi di Indonesia.
- Juni 2007, Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Hamengku Buwono X, menandatangani Pakta Integritas yang diikuti seluruh personel Pemerintah Provinsi, mulai Wakil Gubernur Paku Alam IX, Sekretaris Provinsi Tri Harjun Ismaji, dan semua instansi. Dan 11 dari 55 anggota DPRD DIY ikut serta. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kala itu, Taufiqurrachman Ruki, hadir juga di situ. Ruki ingin langkah Gubernur DIY itu menjadi model bagi provinsi lain di Indonesia. Pada saat itu Yogyakarta masuk lima besar indeks persepsi korupsi (IPK) di antara 32 kota dan kabupaten se-Indonesia yang diteliti KPK.
- November 2007, Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi ”Sekolah Bebas Korupsi" oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
- Februari 2008, Forum Rakyat Jogja Antikorupsi mendesak Kejaksaan Tinggi DIY menuntaskan kasus korupsi, dalam aksi unjuk rasa. Mereka minta Kepala Kejaksaan Tinggi dan anak buahnya tak berkompromi dengan para koruptor.
- April 2008, para aktivis Gerakan Pemuda Lawan Korupsi (Geplak) berunjuk rasa di Gedung DPRD DIY. Mereka menuntut seluruh anggota dewan berkomitmen bersama menolak korupsi.
- Mei 2008, menjelang perayaan 100 tahun Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), Pimpinan Wilayah Ikatan Remaja Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (PW IRM DIY) bersama Forum Pemuda Antikorupsi (FPAK) mengadakan kegiatan "Kebangkitan Gerakan Muda Jogja Lawan Korupsi". Untuk tingkat SMA ada lomba karikatur antikorupsi, cipta lagu antikorupsi dan penyusunan program kerja organisasi melawan korupsi. Untuk tingkat SMP ada lomba poster antikorupsi dan lomba pidato "Muda Jogja Antikorupsi". Sedangkan untuk SD ada lomba menggambar dan menulis surat untuk Presiden RI.
- Juli 2008, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensosialisasikan pencegahan korupsi di kalangan masyarakatl di Malioboro Mal Yogyakarta. Wakil Ketua KPK, Mohamad Yasin, memberikan pembelajaran segala hal tentang korupsi yang harus diketahui masyarakat.
- November 2008, Pemerintah Kota Yogyakarta bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengadakan Sosialisasi Antikorupsi di Ruang Utama Atas Balaikota. Sosialisasi dengan narasumber para pejabat fungsional KPK melibatkan ratusan kepala sekolah dan guru SD,SMP, SMA/K se-Kota Yogyakarta.
- November 2008, massa dari 12 kabupaten se-Provinsi Jambi yang tergabung dalam organisasi Keluarga Pelajar Jambi Yogyakarta (KPJY), berdemonstrasi menentang korupsi, terutama yang dilakukan tokoh-tokoh masyarakat dari daerah asal mereka.
- Januari 2009, Yogyakarta muncul sebagai kota paling sedikit korupsinya di antara 50 kota se-Indonesia sepanjang 2008. Itu menurut hasil penelitian Transparency International Indonesia (TII) mengenai Indeks Persepsi Korupsi Indonesia. Yogyakarta mendapat jumlah 6,43 dari 44 responden, menyusul kemudian Palangkaraya (Kalimatan Barat) dengan nilai 6,1, Banda Aceh (5,87), Jambi (5,57) dan Mataram (5,1).








