BERITA SEBELUMNYA:
28 Jan 2010 11:28 - Exwan Novianto
Dialog Budaya: Kecamatan sebagai Pusat Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan
Sleman: Guna mengoptimalkan pelaksanaan konsep kecamatan sebagai pusat pelestarian dan pengembangan kebudayaan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman telah menggelar dialog budaya Rabu, 27 Januari 2008 di Joglo Tanjung Donoharjo Ngaglik.
Dialog budaya tersebut diikuti 50 peserta yaitu para Camat di wilayah Kabupaten Sleman, anggota forum komunikasi pelestari kebudayaan Sleman, jajaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sleman, dan unsur sekretariat daerah.
Konsep kecamatan sebagai pusat pelestarian dan pengembangan kebudayaan bukan hanya sebatas pemanfaatan bangunan fisik kantor kecamatan sebagai tempat aktifitas pengembangan kebudayaan. Kantor kecamatan mestinya hanya sebagai etalase terhadap potensi seni dan budaya yang secara nyata berkembang di wilayah kecamatan yang bersangkutan. Yang justru lebih penting lagi adalah terwujudnya dinamika dan implementasi aktifitas kebudayaan dalam segenap masyarakat di wilayah kecamatan tersebut.
Widyanayati, Pusat Studi Kebudayaan UGM mengungkapkan, "Kecamatan sebagai pusat pelestarian dan pengembangan kebudayaan mengandung makna bahwa kecamatan diposisikan sebagai tempat yang memberikan ruang gerak terhadap tetap terjaganya eksistensi serta tumbuh kembangnya kebudayaan lokal yang berbasis pada nilai-nilai budaya masyarakat setempat."
Sementara itu Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan Setyo Budhi mengatakan bahwa untuk keberhasilan implementasi konsep kecamatan sebagai pusat pelestarian dan pengembangan kebudayaan tidak terlepas dan perlu adanya sinergi antara berbagai pihak yaitu antara pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, padukuhan serta masyarakat itu sendiri.
Aspek keteladanan aparat pemerintah perlu ditegakkan untuk menjadi contoh bagi masyarakat. Begitu pula masyarakat harus mampu membangun sikap golong gilig untuk mempertahankan eksistensi dan tata nilai budaya lokal.
Komentar
Belum ada Komentar
