15 Jul 2009 14:21 - Dwi Nugroho
Hutan Kota Gunung Kidul Berfungsi Secara Ekologis, Ekonomi, dan Pendidikan
GUNUNG KIDUL_Kabupaten Gunung Kidul kini mempunyai Hutan Kota. Hutan kota Gunung Kidul yang berlokasi di Dusun Tawar Sari Wonosari ini mempunyai luas 7,6 Ha. Hutan kota ini selain berfungsi secara ekologis juga berfungsi untuk ekonomi dan pendidikan.Menurut Dina wahyu Hidayati (32 tahun), staf LSM Shorea yang melakukan pendampingan ditemui Berita Jogja mengungkapkan bahwa fungsi hutan kota Gunung Kidul cukup banyak. “Secara ekonomi, Hutan Kota ini dapat memberikan nilai ekonomi kepada masyarakat sekitar yang menggarap lahan dengan memanfaatkan lahan bawah tegakan untuk tanaman pertanian.”ungkap Dina.
Menurut Sukaji, Kepala UPT- BPP Dinas Kehutanan dan Perkebunan kabupaten gunung Kidul mengungkapkan , selain berfungsi secara ekologis dan ekonomi, Hutan Kota Gunung Kidul juga berfungsi untuk pendidikan. “Sudah ada beberapa Sekolah Dasar yang mengunjungi Hutan Kota ini untuk mengetahui beberapa jenis tanaman,”ungkap Kaji.
Penetapan kawasan sebagai Hutan Kota ini berdasar Surat Keputusan (SK) Bupati Gunung Kidul Nomor 169/KPTS/2007. Hutan Kota Gunung Kidul ini selain berfungsi secara ekologis, ekonomi dan pendidikan juga mempunyai manfaat lain antara lain Pengamanan keberadaan kawasan lindung perkotaan, pengendalian pencemaran dan tata air, tempat perlindungan plasma nutfah dan keenekaragaman hayati, sarana estetika kota.
Tanaman penyusun Hutan Kota Gunung Kidul ini terdiri dari 42 jenis tanaman dengan jumlah sekitar 3.482 pohon antara lain Cendana, Mahoni dan tanaman mpts (buah-buahan) lainnya. Selain tanaman penyusun hutan kota juga terdapat 8 Jenis tanaman pagar yakni antara lain Asam jawa, waru dan Flamboyan.
Komentar
Belum ada Komentar






