GUNUNGKIDUL: Menteri Kehutanan M.S. Kaban akan mengunjungi Hutan Wonosadi pada 24 Juni 2009 sekitar pukul 13.00 WIB. Menhut akan menyaksikan penyerahan ijin usaha pengelolaan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) kabupaten Gunungkidul dari Bupati Gunungkidul kepada kelompok tani hutan.
Lokasi Hutan Wonosadi di Desa Beji Kecamatan Ngawen. Wonosadi merupakan hutan yang dikelola secara adat oleh masyarakat Desa BEji.
"Menhut akan hadir menyaksikan dalam acara penyerahan ijin HTR. Sekaligus Beliau akan melihat langsung kondisi Hutan Wonosadi," kata Murbani, Kepala Bagian Kehutanan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Gunungkidul. Menhut akan masuk hutan menuju puncak Hutan Wonosadi sekitar 0,8 kilometer dengan jalan kaki.
Koperasi Bima yang berdomisili di Kecamatan Semanu akan menerima ijin pengelolaan HTR selama 60 tahun. Koperasi tersebut mengelola kawasan hutan negara dengan hasil kayu yang menjadi hak koperasi.
Gunungkidul menyediakan kawasan hutan sekitar 327 hektare yang dikelola oleh koperasi. Pengelolaannya menggunakan skema HTR Departemen Kehutanan. Kawasan hutan tersebut tersebar di enam desa, meliputi Wunung, Balong, Pacarejo, Candirejo, Purwodadi, dan Jepitu. (BJ-22)
Belum ada Komentar






