24 Jan 2009 07:32 - Opic
Lumbung Desa Penyangga Ketahanan Pangan Lokal
SLEMAN : Keberadaan lumbung desa sangat bermanfaat sebagai cadangan pangan dan mampu mewujudkan ketahanan pangan di tingkat lokal. Menurut Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) UGM, Moch Maksum, selain pangan,lumbung desa nantinya bisa diharapkan untuk mengelola ketersediaan benih, pupuk dan peminjaman modal bagi petani.
Maksum menyarankan pemerintah untuk menghidupkan kembali keberadaan lumbung desa untuk dikelola secara profesional dalam mendukung kemandirian pangan di tingkat lokal.
“Dalam mengupayakan kedaulatan dan kemandirian pangan diperlukan kelembagaan lumbung desa yang mengelola urusan pangan dan perbankan lokal. Lumbung desa ini berfungsi sebagai penyangga kebutuhan pangan di daerah lokal sehingga urusan pangan tidak usah lagi diurusi oleh Bulog,” papar Maksum.
Ia menambahkan, dengan adanya lumbung desa maka peran Bulog tidak lagi mengurusi ketersediaan pangan di tingkat desa. Bulog mendukung keberadaan lumbung desa dengan menjalin hubungan kemitraan terkait masalah teknis dan komoditas pangan.
Maksum juga mengkritisi program raskin oleh pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan bagi rumah tangga miskin. Menurutnya sudah saatnya diubah. Bahkan Ia menilai pemberian jatah raskin tidak ubahnya memberikan jatah makan yang seharusnya tidak layak untuk dikonsumsi.
“Program raskin tidak ubahnya memberi beras bukan jatah untuk dimakan sehingga pemberian beras jatah ini tidak ubahnya mirip memberi makan 'kucing',” ujarnya.
Sementara Direktur Utama Perum Bulog Mustafa Abubakar mengatakan pihkanya secara kelembagaan telah membangun sebuah dasar bagi struktur ketahanan pangan nasional."Di tahun 2008 BULOG berhasil melepas dari ketergantungan impor," kata Mustafa. "Kita berhasil mencapai target pengadaan beras sebesar 3,2 juta ton. Beras tersebut sepenuhnya berasal dari pasar domestik.”(BJ-33)
Maksum menyarankan pemerintah untuk menghidupkan kembali keberadaan lumbung desa untuk dikelola secara profesional dalam mendukung kemandirian pangan di tingkat lokal.
“Dalam mengupayakan kedaulatan dan kemandirian pangan diperlukan kelembagaan lumbung desa yang mengelola urusan pangan dan perbankan lokal. Lumbung desa ini berfungsi sebagai penyangga kebutuhan pangan di daerah lokal sehingga urusan pangan tidak usah lagi diurusi oleh Bulog,” papar Maksum.
Ia menambahkan, dengan adanya lumbung desa maka peran Bulog tidak lagi mengurusi ketersediaan pangan di tingkat desa. Bulog mendukung keberadaan lumbung desa dengan menjalin hubungan kemitraan terkait masalah teknis dan komoditas pangan.
Maksum juga mengkritisi program raskin oleh pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan bagi rumah tangga miskin. Menurutnya sudah saatnya diubah. Bahkan Ia menilai pemberian jatah raskin tidak ubahnya memberikan jatah makan yang seharusnya tidak layak untuk dikonsumsi.
“Program raskin tidak ubahnya memberi beras bukan jatah untuk dimakan sehingga pemberian beras jatah ini tidak ubahnya mirip memberi makan 'kucing',” ujarnya.
Sementara Direktur Utama Perum Bulog Mustafa Abubakar mengatakan pihkanya secara kelembagaan telah membangun sebuah dasar bagi struktur ketahanan pangan nasional."Di tahun 2008 BULOG berhasil melepas dari ketergantungan impor," kata Mustafa. "Kita berhasil mencapai target pengadaan beras sebesar 3,2 juta ton. Beras tersebut sepenuhnya berasal dari pasar domestik.”(BJ-33)
Komentar
Jati
pada 24 Jan 2009 08:05 :
Kedaulatan pangan itu memang seharusnya ada di tingkat lokal. Sawah di daerah memasok kebutuhan daerah sendiri. Sehingga ongkos distribusi jadi minim.








