Logo

Kolom

TVJogja
26 Jun 2009 10:55 - Asep Saefullah
Gunungan Berkah bagi Warga Jogja
Pasanglah pemutar file Flash untuk melihat video ini.
Gunungan yang biasa hadir pada perayaan gerebeg di Keraton Yogyakarta kerap menjadi rebutan. Warga meyakini bahwa itu merupakan berkah bagi kehidupan mereka. Video: galeritv (Seri Video Dokumenter "Cinderamata 250th Kota Jogjakarta")
Belum ada komentar

KOLOM
Konsesi HKm bagi Masyarakat: Tanpa Makna

Oleh: Eko Budi Wiyono, pegiat pemberdayaan masyarakat

Pengelolaan Kawasan Hutan (baca: hutan negara) di DIY merupakan kewenangan provinsi, dalam hal ini Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi DIY. Dengan demikin, segala hal yang menyangkut dengan pemanfaatan di hutan negara dilakukan oleh Dishutbun DIY. Tetapi dalam konteks Hutan Kemasyarakatan, tidak lah sedemikian saklek.

Kelompok tani Hutan Kemasyarakatan (HKm) di DIY telah menerima Konsesi berupa ijin mengelola dan memanfaatkan HKm selama 35 tahun. Ijin HKm ini telah diberikan oleh Bupati (Gunungkidul dan Kulonprogo) kepada 42 kelompok tani HKm untuk mengelola dan memanfaatkan HKm seluas 1.200 ha, setelah ada rekomendasi dari Menhut dan Gubernur.

Apa artinya ijin HKm ini bagi kelompok tani HKm? Artinya adalah secara legal formal dan mempunyai kekuatan hukum, kelompok tani HKm telah diberi konsesi untuk mengelola dan memanfaatan HKm, melekat didalamnya hak dan kewajiban seperti yang diatur dalam P.37/2007. Semua hasil yang diperoleh dari HKm adalah milik kelompok tani HKm baik berupa tumpangsari, rumput, maupun kayunya sesuai dengan peraturan.

Akan tetapi, bagaimana secara informal dan kenyataan di lapangan?  Sepanjang penulis amati di lapangan, Konsesi berupa ijin HKm 35 tahun yang telah diperoleh oleh kelompok tani HKm belum sepenuhnya menjadi jaminan bagi kelompok tani untuk memanfaatkan HKm. Perubahan yang diharapkan kelompok tani HKm sebelum dan setelah menerima ijin HKm, tidak muncul juga. Artinya Konsensi berupa ijin HKm 35 tahun belum memberikan arti apa-apa kepada kelompok tani HKm untuk mengakses hasil-hasil hutan dalam HKm – sehingga sering penulis katakan sebagai konsesi tanpa makna - . Hal ini didukung oleh fakta-fakta bahwa pertama, masih terjadi larangan-larangan oleh petugas lapangan Dishutbun DIY kepada kelompok tani HKm untuk melakukan tindakan pemeliharaan seperti penjarangan di areal HKm, padahal kelompok tani HKm pemegang sah ijin HKm; kedua, muncul kebijakan daerah berupa pergub diy  yang masih meminta bagi hasil terhadap hasil kayu HKm, walaupun dalam P.37/2007 sudah menunjukkan bahwa semua hasil HKm adalah untuk kelompok pemegang HKm, setelah dipotong iuran hasil hutan. Fasilitasi-fasilitasi yang dilakukan oleh dishutbun diy dan merupakan kewajiban pemerintah daerah, dianggap sebagai modal input yang nantinya juga dihitung hasilnya pada akhir daur kayu.

Data terakhir yang memperkuat “konsesi tanpa makna” diatas adalah adanya penebangan kayu di areal HKm oleh oknum petugas lapangan Dishutbun DIY . Salah satu kelompok tani HKm di Paliyan telah melapor ke Komisi D DPRD Gunungkidul bahwa telah terjadi penebangan kayu di areal HKm oleh oknum petugas Dishutbun DIY tanpa memberitahu kelompok. Penebangan itu telah merugikan kelompok tani HKm dengan merusak tanaman pangan sehingga total kerugian ditaksir sekitar 30 juta. Terjadi perbedaan pendapat mengenai hasil pemetaan, apakah areal seluas 5 ha yang ditebang tersebut berada dalam areal HKm atau tidak. Akan tetapi, dari hasil pengukuran lapangan yang dilakukan oleh Balai pemetaan kehutanan, kelompok, Dishubun Gunungkidul, areal tersebut masuk dalam HKm.

Hal ini menunjukkan bahwa arogansi dan feodalisme Dishutbun DIY dengan petugasnya cukup tinggi dan konflik antara kedua belah pihak belum selesai. Apalagi setelah dilakukan investigasi menunjukkan bahwa kepentingan penebangan kayu pada areal tersebut adalah akan digunakan kerjasama antara Dishutbun DIY dengan pihak swasta untuk membangunan tanaman jati unggul dengan sistem kontrak project. Lagi-lagi yang muncul adalah motif project yang sudah dijelaskan diatas.

 

Lalu bagaimana dengan keberlanjutan HKm? Secara formal sudah jelas, seperti sudah disebutkan dalam Peraturan Pemerintah No 6/2007 diatas, HKm merupakan salah satu skema pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan hutan. Tujuan HKm adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui pemanfaatan sumber daya hutan secara optimal, adil dan berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian fungsi hutan dan lingkungan hidup. Tetapi apakah dalam informal dan kenyataannya adalah demikian?

Dalam perspektif pemberdayaan, HKm di DIY masih jauh dari harapan. Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan, khususnya pembangunan hutan yakni yang bersifat “people centred, participatory, empowering, and sustainable” (Chambers, 1995)

Jika dilihat dari proses operasionalisasinya, maka ide pemberdayaan memiliki dua kecenderungan, antara lain : pertama, kecenderungan primer, yaitu kecenderungan proses yang memberikan atau mengalihkan sebagian kekuasaan, kekuatan, atau kemampuan (power) kepada masyarakat atau individu menjadi lebih berdaya. Proses ini dapat dilengkapi pula dengan upaya membangun asset material guna mendukung pembangunan kemandirian mereka melalui organisasi; dan kedua, kecenderungan sekunder, yaitu kecenderungan yang menekankan pada proses memberikan stimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog.

Dua kecenderungan tersebut sangat jelas diterangkan dalam pengembangan HKm yang diatur dalam PP 6/2007 dan Permenhut P.37/2007. Kecenderungan pertama merujuk kepada pengalihan kewenangan untuk mengelola HKm dari negara kepada masyarakat walau hanya sebatas ijin selama 35 tahun. Kecenderungan kedua, merujuk kepada adanya hak-hak bagi kelompok tani HKm untuk mendapatkan fasilitasi HKm (berupa pengembangan kelembagaan kelompok masyarakat setempat, pengajuan permohonan izin, penyusunan rencana kerja hutan kemasyarakatan, teknologi budidaya hutan dan pengolahan hasil hutan, pendidikan dan latihan, akses terhadap pasar dan modal, pengembangan usaha) dari pemerintah daerah.

Dengan demikian, HKm DIY masih menghadapi persoalan-persoalan untuk mengarah kepada kesejahteraan masyarakat yang sesungguhnya. Perjalanannya masih tersendat-sendat ibarat motor batuk-batuk. Berjalan sih iya, tapi tertatih tatih.  Ibarat pepatah mengatakan, “kepalanya di lepas tetapi buntutnya masih dipegang; Secara formal dilepas, tetapi informalnya ditarik.”

» lanjut
Belum ada komentar Komentar
SUARA PEMBACA
2009-01-01
Suara Pembaca

Sampaikan informasi tentang peristiwa dan kegiatan di lingkungan Anda pada ruang Suara Pembaca ini.

 


Suara Anda:
  • Inna : informasi pendidikan formal lumayan bagus. tambahin ya
  • Mita : Mohon informasi tentang kampus-kampus yang bermutu di Jogja. Mita, Makassar
BERITA FOTO
Keindahan matahari terbenam (sunset) di Ratu boko Keindahan matahari terbenam (sunset) di Ratu boko

SLEMAN_Candi Keraton Ratu Boko adalah candi yang masih berada di kawasan Candi Prambanan yaitu sekitar 3 km arah selatan dari Candi Prambanan. Pesona sore hari dengan sunset yang menawan mampu memberikan nuansa keindahan yang luar biasa. Candi ini merupakan berupa bangunan candi yang terdiri dari beberapa bangunan yaitu gapura, candi pembakaran, paseban (paseban), pendapa dan komplek pemandian keputren.


BERITA SEBELUMNYA:
16 Feb 2010 11:39
UAJY Gelar Perayaan Imlek 19-21 Februari 2010
Sleman: Perayaan tahun baru Imlek akan digelar oleh Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) pada 19 hingga 21 Februari 2010. Perayaan diisi berbagai kegiatan diantaranya lomba lagu-lagu mandarin dan pagelaran budaya meliputi seni musik tradisional Tiongkok, pertunjukan Barongsai dan Liong, demo masakan dan permainan asli Tiongkok, dan lomba menghias lampion.  lanjut...
Belum ada komentar
14 Feb 2010 10:58
Seminar "Property University" Berlangsung Meriah
Seminar Jogja: Seminar "Property University" pada 13 Februari 2010 di Hotel Cakrakusuma berlangsung meriah. PU diikuti oleh mahasiswa dan pengusaha muda yang siap menekuni bisnis property. Para peserta mengikuti dengan antusias, mereka yang berasal dari Kendari, Kebumen, Solo, Gresik, surabaya, Jogja, dan sekitarnya.  lanjut...
1 Komentar
11 Feb 2010 10:04
Sebelas Museum Untuk Tahun Kunjung Museum 2010
Sleman: Sebanyak 11 museum yang berada di wilayah Sleman menyatakan sikap dan kesiapannya untuk mendukung program Tahun Kunjung Museum 2010 yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat. Kesiapan tersebut muncul dalam acara koordinasi penyusunan program untuk mendukung Tahun Kunjung Museum 2010 yang diinisiasi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman, Selasa 9 Februari 2010 di Ruang Rapat Disbudpar Sleman. lanjut...
Belum ada komentar
9 Feb 2010 10:51
Minggu Besuk, Warga Girikerto Gelar Tradisi Budaya NGROWHOD
Sleman: Warga masyarakat Desa Girikerto Turi Sleman kembali akan menggelar tradisi budaya “NGROWHOD”, Minggu 14 Februari 2009 Pukul 09.00 WIB di Dusun Nangsri Girikerto Turi Sleman.  lanjut...
Belum ada komentar
4 Feb 2010 16:02
Pameran Kursus dan Pelatihan Terbesar digelar di Yogyakara
KOTA JOGJA_Dewan Pengurus Daerah Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia DIY dan Direktorat Pembinaan kursus dan Kelembagaan Ditjen Pendidikan Non Formal dan Informal Departemen Pendidikan Nasional menyelenggarakan pameran Kursus dan Pelatihan Terbesar se-Yogyakarta, 4-7 Februari 2010 di Exhibition Hall, Taman Pintar Yogyakarta. lanjut...
Belum ada komentar
28 Jan 2010 11:28
Dialog Budaya: Kecamatan sebagai Pusat Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan
Sleman: Guna mengoptimalkan pelaksanaan konsep kecamatan sebagai pusat pelestarian dan pengembangan kebudayaan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman telah menggelar dialog budaya Rabu, 27 Januari 2008 di Joglo Tanjung Donoharjo Ngaglik.

Dialog budaya tersebut diikuti 50 peserta yaitu para Camat di wilayah Kabupaten Sleman, anggota forum komunikasi pelestari kebudayaan Sleman, jajaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sleman, dan unsur sekretariat daerah.
lanjut...
Belum ada komentar
19 Jan 2010 14:19
Tiga Upacara Adat Awali Tahun 2010
Sleman: Kabupaten Sleman kembali menyajikan tiga upacara adat yang merupakan salah satu aset budaya dan pariwisata. Ketiga upacara adat tersebut adalah Upacara Adat Saparan Ki Ageng Wonolelo pada hari Kamis malam 21 Januari 2010 di Pondok Wonolelo Widodomartani Ngemplak, Upacara Adat Merti Bumi pada hari Minggu 24 Januari 2010 di Wonokerto Turi, dan Upacara Adat Saparan Bekakak pada hari Jum’at 29 Januari 2010 di Banyuraden Gamping. lanjut...
Belum ada komentar
16 Jan 2010 14:32
PEPADI Bertekad Menjaga Integritas dan Komitmen
Sleman: Wakil Bupati Sleman, Drs Sri Purnomo, MSi melantik pengurus baru Persatuan Pedalangan Indonesia (PEPADI) Kabupaten Sleman periode 2010-2014 Jum’at 15 Januari 2010 di Lapangan Tirtoadi Mlati. Pengurus baru tersebut adalah Ketua I Drs Bambang Purnomo, Ketua II Ki Edi Suwondo, Sekretaris I Widji Raharjo, Sekretaris II Jasminto, Bendahara I Ki Martoyo, Bendahara II Ki Sugiyo. Sebagai koordinator wilayah Sleman timur Ki Sudarminto, Sleman tengah Ki Jimin, dan Sleman barat Ki Hermanto. Sebagai penasehat I Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, penasehat II Prasetyo Budi Utomo, S.Sos, pembina I Kepala Bidang Kesenian dan Pembina II Kepala Bidang Peninggalan Budaya dan Nilai Tradisi. lanjut...
Belum ada komentar